Usai 8 Jam Diperiksa, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Langsung Dijebloskan ke Tahanan KPK

Usai 8 Jam Diperiksa, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Langsung Dijebloskan ke Tahanan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan baju tahanan dan langsung dijebloskan ke tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan 8 jam-ayu novita-fin.co.id Diswaygrup

FIN.CO.ID - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.16 WIB dan selesai pukul 16.28 WIB, Selasa, 7 Mei 2024 . 

Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor keluar ruang penyidikan mengenakan rompi orange yang bertuliskan 'Tahanan KPK'. 

Penangkapan ini dilakukan oleh KPK atas kasus korupsi dan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

Wakil Ketua KPK Johanes Tanak mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tindakan pidana korupsi di lingkungan pelayanan pajak daerah kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

BACA JUGA:

"Setelah melakukan penyelidikan dan kecukupan alat bukti, terdapat pihak lain yang ikut menikmati aliran uang korupsi tersebut," ujar Tanak di Jakarta, pada Selasa, 7 Mei 2024. 

Tanak menjelaskan, dalam jabatannya sebagai Bupati Siduarjo, AMA mengatur perhargaan atas kinerja tertentu dalam pelaksaan pengumpulan pajak dan retribusi di lingkungan Kabupaten Sidoarjo. 

"Kemudian dibuatkan aturan dalam bentuk keputusan Bupati yang ditandatangani oleh AMA untuk 4 triwulan di tahun 2023 sebagai pijakan dalam pengaturan insentif," jelas Tanak. 

Dalam hal ini, kata Tanak, AMA mempunyai peranan penting dalam membuat aturan untuk pencairan dana insentif dana dari pajak derah. 

"Setelah dihitung Dana tersebut diberikan kepada tersangka lain AS dan AMA, di mana dana tersebut dari potongan pajak mulai dari 10 hingga 30 persen," katanya. 

Selanjutnya, Tanak juga menjelaskan, bahwa, AS aktif melakukan komunikasi dan distribusi dana potongan dana insentif ke Bupati melalui perantara di lingkungan Bupati, salah satunya supir AMA. 

"Penyerahan dilakukan langsung dalam bentuk tunai agar terlihat penyerahan tersebut tertutup," ujarnya. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: