Pendaftaran Pantarlih Kota Bekasi Dibuka, Ini Persyaratannya...

Pendaftaran Pantarlih Kota Bekasi Dibuka, Ini Persyaratannya...

Pelantikan anggota PPS Kabupaten Kebumen. (ist)--

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

Guna melengkapi prose pendaftaran, para calon pendaftar Pantarlih harus melengkapi beberapa dokumen administrasi untuk pengajuan diantaranya :

BACA JUGA:KPU Bekasi Butuh 7.984 Pantarlih Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka hingga 31 Januari 2023

BACA JUGA:Begini Cara Mendaftar Pantarlih 2024, Penerimaan Mulai Dibuka Hari Ini

1. Pas foto 4x6

2. Elektronik KTP

3. Ijazah terakhir

4. Surat keterangan sehat (Tekanan darah, Gula darah, Kolesterol)

5. Surat pendaftaran

6. Surat pernyataan

7. Daftar riwayat hidup

Nurul Sumarheni menjelaskan, untuk surat pendaftaran, pernyataan dan riwayat hidup, harus sesuai dengan format yang disediakan.

Nantinya para calon pendaftar bisa mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan dan akan dibantu untuk memasukan data berkas ke Siakba.kpu.go.id.

"Karena sebenarnya, yang melakukan  rekrutmen Pantarlih ini adalah PPS Kelurahan menyesuaikan TPS yang ada di setiap Kelurahan," ucapnya.

Untuk keterangan lebih lanjut, calon Pantarlih Kota Bekasi dapat mendatangi Panitia Pemungutan Suara terdekat di Kelurahan tempat pendaftar tinggal.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: