Tuntut UMK 2023 Naik 13 Persen, Buruh Kota Bekasi Ngotot Ingin Temui Kadisnaker

Tuntut UMK 2023 Naik 13 Persen, Buruh Kota Bekasi Ngotot Ingin Temui Kadisnaker

Massa Aliansi Buruh Kota Bekasi.-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Ratusan masa Aliansi Buruh Kota Bekasi terus bertahan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi di Jalan Protokol Ahmad Yani.

Massa buruh menuntut upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi 2023 dinaikan sebanyak 13 persen.

Menurut Koordinator Satgassus Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Supriyanto, pihaknya sengaja ingin bertemu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti.

"Ini memang sengaja kami aksi meminta Kadisnaker Kota Bekasi karena sudah tiga kali pertemuan, mereka tidak pernah hadir dalam rapat perundingan upah," ungkap Supriyanto saat ditemui di lokasi demo, Selasa 8 November 2022.

BACA JUGA:Tuntut Kenaikan UMK, Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa Hingga Robohkan Pagar Kantor Disnaker Kota Bekasi

Menurutnya tidak hadirnya Ika Indah Yarti dalam rapat perundingan, menunjukan Kadisnaker tidak mau menaikkan UMK 2023.

"Kami Aliansi Buruh Kota Bekasi sengaja meminta kepada Kadisnaker untuk hari ini, hadir dalam perundingan upah di tahun 2023 agar mengeluarkan angka sekurang-kurangnya 13 persen," terangnya.

Supriyanto menjelaskan, Ika Indah Yarti sudah tiga kali tidak hadir dalam rapat dan massa buruh tidak pernah bisa menyampaikan terkait tuntutan kenaikan 13 persen.

"Kami gimana mau mengajukan sedangkan kadis sendiri tidak pernah hadir, jadi rencana hari ini kita paksa harus menyetujui rekomendasi angka 13 persen," jelasnya.

BACA JUGA:UMK Kota Bekasi Tahun 2023 Dibahas Disnaker, Segini Besarannya?

Dirinya menegaskan, dalam rapat hari ini massa buruh menuntut Kadisnaker Kota Bekasi Ika Indah Yarti wajib hadir dalam rapat perundingan upah.

Menurut pantauan langsung fin.co.id siang hari ini, petugas kepolisian beserta satpol PP masih berjaga di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja.

Satu persatu orator buruh juga secara bergantian naik ke atas mobil komando, guna menyampaikan tuntutan kenaikan upah kepada Dinas Tenaga Kerja.

Namun hingga pukul 02.00 WIB siang ini dinaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti masih belum terlihat di kantor, membuat massa buruh terus orasi dengan nada keras.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: