Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Begini Kemeriahan Perayaan Ulang Tahun Hotman di Bali

Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Begini Kemeriahan Perayaan Ulang Tahun Hotman di Bali

Hotman Paris Hutapea (Instagram Pribadi) --

Menurutnya peran Irjen Teddy Minahasa terlihat jelas di chat WA (WhatsApp). 

"Misalnya Pak Teddy langsung WA ke Bu Linda. Ini berdasarkan penjelasan Pak Doddy dan penjelasan ibu Linda setelah saya konfirmasi. Lalu ada perintah langsung dari Irjen Teddy ke AKBP Doddy," tuturnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disebut dalang kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar AKBP Dody Prawiranegara.

BACA JUGA:Ini Wajah Diduga Mami Linda Pembeli 5 Kg Sabu dari Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Dia...

Peran Teddy Minahasa sebagai dalang peredaran narkoba itu diungkapkan kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

"Irjen Teddy menjadi otak atas skenario rentetan peristiwa ini. Karena semuanya (seluruh tersangka, Red) memberikan keterangan seperti itu," ujar Adriel.

Selain menjadi kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel juga menjadi pengacara tersangka lainnya. Yakni Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti (Mami Linda), Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang dan Muhamad Nasir.

Adriel menegaskan, perintah Irjen Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Mami Linda penuh kejanggalan dan tidak masuk akal. 

BACA JUGA:Mami Linda Bayar 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa Pakai Dolar Singapura

Karena AKBP Dody Prawiranegara bukan berdinas di satuan narkoba. Melainkan anggota logistik Polda Sumbar.

"Dia (AKBP Dody Prawiranegara, Red) disuruh mengungkap dan menangkap Linda. Sementara itu kan tugasnya bagian narkoba. Kenapa Irjen Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar. Kenapa harus Pak Doddy yang anggota logistik Polda Sumbar,"lanjut Adriel.

Seperti diberitakan, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ditahan setelah diduga kuat terlibat peredaran narkoba.

Teddy Minahasa diduga menjual narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg kepada Linda Pudjiastuti alias Mami Linda senilai Rp 300 juta. 

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Jual 5 Kg Sabu ke Mami Linda Senilai Rp 300 Juta

Polda Metro Jaya dan Propam Mabes Polri telah memiliki bukti yang cukup menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: