Begini Kata Kubu AMIN saat Diledek Hotman Paris Super Cengeng

Begini Kata Kubu AMIN saat Diledek Hotman Paris Super Cengeng

Capres Anies Baswedan bersama Tim Hukum Nasional AMIN.-FIN/Disway Group/Intan Afrida Rafni-

FIN.CO.ID - Kuasa hukum tim nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhhaimin Iskandar (AMIN) ogah menanggapi serius ledekan tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris yang menilai permohonan paslon 1 ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu super cengeng. Bahkan, Timnas AMIN tidak mempedulikan pernyataan tim pembela paslon 2 tersebut.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir tidak mempermasalahkan perkataan tim pembela Prabowo-Gibran yang menuding kubu AMIN cengeng. Namun, dia meminta, agar pendukung paslon 2 untuk membaca terlebih dahulu permohonan yang mereka ajukan sebelum berkomentar.

BACA JUGA:

"Ya silakan, komentarnya silakan. Tapi sebaiknya dibaca lebih lengkap," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 27 Maret 2024.

Dia mengatakan, budayakan membaca hingga tuntas jangan setengah-tengah. Apalagi, sambungnya, depannya saja.

"Kalau baca buku sampai habis, jangan pendahuluan saja," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebutkan gugatan yang dilayangkan oleh kubu 1 yakni Anies-Muhaimin dan 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK beberapa waktu lalu dinilai 'cengeng'. 

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya usai tim pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara PHPU di Gedung MK, Senin 25 Maret 2024 lalu.

Dia menilai gugatan dari kedua kubu tersebut super cengeng. Karena kalah pemilu dan meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2.

Padahal menurut Hotman Paris, kedua kubu tersebut sudah dua kali mengakui keabsahan pasangan Prabowo-Gibran, salah satunya yaitu ketika pengambilan nomor urut.

Saat itu, kedua kubu tersebut seperti mengakui keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran dan menikmati jalan acaranya tersebut tanpa memberikan protes atas keabsahan pencalonan Gibran.

Momen lainnya, yakni saat debat cawapres, yang saat itu Gibran harus melawan dua seniornya, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Mahfud MD. Ketika itu, Cak Imin dan Mahfud juga tidak protes atas pencalonan Gibran.

"Sekarang kok KPU dipermasalahkan? Itu benar-benar permohonan yang super-super cengeng," kata Hotman.

Melihat dua kasus tersebut, Hotman Paris pun menjelaskan, hukum terdapat istilah ada tindak atau perbuatan yang merupakan pengakuan dan itu sudah dilakukan oleh dua kubu tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: