Mami Linda Bayar 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa Pakai Dolar Singapura

Mami Linda Bayar 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa Pakai Dolar Singapura

Irjen Teddy Minahasa Putra-screenshoot/Teddy Minahasa Putra-Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Teddy Minahasa Putra diduga menjual 5 Kg sabu ke Mami Linda, pengusaha diskotek di Jakarta. Dalam transaksi itu, Mami Linda membayar sabu tersebut pakai Dolar Singapura.

Informasi yang dihimpun fin.co.id, targetnya adalah Mami Linda. Polisi menangkap Mami Linda yang akan menjual 5 Kg sabu ke oknum Kompol yang berdinas di Polsek Tanjung Priok. 

BACA JUGA:Profil Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jatim baru Pengganti Irjen Teddy Minahasa Putra

Saat ditangkap, Mami Linda mengaku memperoleh sabu dari oknum polisi berpangkat AKBP yang diketahui sebagai mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Polisi bergerak meringkus oknum polisi berpangkat AKBP tersebut. Diketahui, sabu 5 Kg itu merupakan penyisihan barang bukti sabu seberat 41,4 Kg di Polres Bukittinggi. 

Selanjutnya sabu yang diambil diganti tawas. Kabarnya, penggantian barang bukti itu atas sepengetahuan Irjen Teddy Minahasa. 

Oknum AKBP ini kemudian menjual sabu tersebut kepada Mami Linda. Sabu seberat 5 Kg itu oleh Mami Linda dibayar pakai dolar Singapura. 

BACA JUGA:Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Jika dikonversi ke rupiah nilainya setara Rp 300 juta. Uang tersebut itu kabarnya semua disetor Teddy Minahasa. 

Sabu 5 Kg tadi oleh Mami Linda dijual lagi ke oknum berpangkat Kompol yang menjabat di Tanjung Priok.

Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga menjual narkoba jenis sabu seberat 5 Kg kepada Mami Linda.

Informasi yang dihimpun, sabu 5 Kg yang dijual Teddy Minahasa kepada Mami Linda yang juga pengusaha diskotek di Jakarta senilai Rp 300 juta. 

BACA JUGA:Punya Land Cruiser, Jeep Wrangler Hingga Motor Harley: Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa Putra Mewah Banget

Penjualan ini dilakukan dengan bantuan perwira menengah yang berpangkat AKBP.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: