Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Begini Kemeriahan Perayaan Ulang Tahun Hotman di Bali

Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Begini Kemeriahan Perayaan Ulang Tahun Hotman di Bali

Hotman Paris Hutapea (Instagram Pribadi) --

Apakah yang dipisahkan sabu buat anggota atau uang hasil jualan narkoba. 

"Karena kan ada dua dugaan. Ini yang belum kita ketahui. Kami akan terus mendalami hal tersebut," urainya.

Tak hanya itu. Irjen Teddy Minahasa juga yang memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menukar barang bukti sabu dengan tawas. 

BACA JUGA:Ayah AKBP Doddy Prawiranegara Tak Bisa Temui Anaknya yang Ditahan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Saat itu, AKBP Dody Prawiranegara masih menjabat Kapolres Bukittinggi.

"Ini saya ingatkan. Ini penjelasan dari dan saya tegaskan di BAP semua menjelaskan seperti itu. Dan ada di dalam chat. Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat," terang Adriel lagi.

AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak perintah Irjen Teddy Minahasa. Namun karena terus didesak atasannya, AKBP Dody akhirnya terpaksa melakukannya.

"Dia sudah menolak perintah Irjen Teddy. Pak Dody bilang siap tidak berani Jenderal. Itu kata Pak Dody yang ada di chat-nya di WhatsApp. Memang penuh desakan dan penuh tekanan. Akhirnya dia menjalani perintah tersebut," paparnya.

BACA JUGA:Duit SGD 241.000 dari Mami Linda Disetor AKBP Dody Prawira Negara ke Irjen Teddy Minahasa

Diketahui, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara akan mengajukan diri sebagai justice colaborator (JC) untuk membongkar kejahatan Irjen Teddy Minahasa Putra.

Selain mengajukan diri sebagai justice colaborator,  AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti (Mami Linda) dan Syamsul Maarif juga berencana meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Adriel Viari Purba adalah kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Mami Linda dan Syamsul Maarif.   

Tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Transaksi Sabu Teddy Minahasa - Mami Linda Terungkap dari Chat WA

"Ketiganya perlu dilindungi karena mereka paling mengetahui peredaran narkoba yang diduga diperintahkan Irjen Teddy Minahasa. Jadi yang minya perlindungan hukum adalah AKBP Dody, ibu Linda Pudjiastuti, bapak Syamsul Maarif. Tiga orang ini adalah saksi kunci. Mereka bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy," jelas Adriel.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: