Bareskrim Polri Gerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali

Bareskrim Polri Gerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan polisi.-(Tuahta Aldo / fin.co.id)-

FIN.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila yang digerebek pada Kamis 2 Mei itu diduga dijadikan pabrik narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penggerebekan pabrik sabu itu. Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara detail peristiwa penggerebekan tersebut karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku dan juga barang bukti yang diamankan.

BACA JUGA:

"Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan," ujar Jansen seperti dikutip dari Antara.

Dia menyatakan, setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika. Informasi yang dihimpun ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Jansen mengatakan, bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan. Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.

"Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan," kata Jansen.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: