Anggota DPR 2009-2014 Jadi Tersangka Baru Kasus Suap PT Garuda Indonesia, Siapa Dia?

Anggota DPR 2009-2014 Jadi Tersangka Baru Kasus Suap PT Garuda Indonesia, Siapa Dia?

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia-Dokumentasi Garuda Indonesia-

BACA JUGA:Siap-siap! Kejagung Bakal Umumkan Tersangka Baru Korupsi Pesawat Garuda Indonesia Senin Besok

BACA JUGA:Pasca Menang PKPU, Garuda Punya Peluang Sehatkan Keuangan

"Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan nantinya setelah penyidikan dirasa cukup, lembaganya segera mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan.

"Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

BACA JUGA:Lolos dari Jurang Pailit, Garuda Indonesia Diharapkan Segera Bangkit

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat, 5 Petinggi Garuda Indonesia Digarap Kejagung

KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Selain itu, KPK juga meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut. KPK memerlukan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan.

"Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu; namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. Kami memastikan setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan," ujar Ali.

BACA JUGA:Dua Eks Pejabat Garuda Indonesia Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat

KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ermisyah Satar dan Soetikno Soedarjo selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi sebagai tersangka perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dari Airbus, ATR, Bombardier, dan Rolls Royce serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, KPK pada November 2019 sempat memanggil mantan anggota DPR RI berinisial CTW. Saat itu, KPK memanggil CTW sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo.

Saat ini, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan para terpidana masih menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan (lapas).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: