Tempati 19 Unit Kerja di KPK, 214 CPNS Diminta Jaga Integritas

Tempati 19 Unit Kerja di KPK, 214 CPNS  Diminta Jaga Integritas

Ilustrasi: Gedung KPK di Kuningan, Jakarta.-FIN/Ayu Novita-

FIN.CO.ID - Rangkaian penerimaan dan Induksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023-2024 di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai digelar. Kegiatan tersebut ditandai dengan kegiatan serah terima 214 CPNS baru dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) selaku pejabat pembina kepegawaian kepada 19 unit kerja di KPK, Senin 29 April 2024.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa. Dia mengatakan kepada para CPNS baru pentingnya menjaga integritas di lingkungan KPK.

BACA JUGA:

“Integritas sangat dijunjung tinggi di KPK. Integritas merupakan pondasi dalam diri sendiri untuk memastikan kita semua tetap kokoh dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” kata Cahya.

Para CPNS baru ini telah mengikuti orientasi dan induksi di KPK pada 1-26 April 2024. Mereka diberikan pengetahuan akan nilai-nilai dasar ‘IS KPK yakni, Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme dan Kepemimpinan.

Selain itu, para CPSN juga diberikan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), nilai kode etik, dan prosedur kerja di lingkup KPK.

Cahya menyebutkan, dengan ditempatkannya CPNS baru di KPK, kedepannya dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

“Kembali saya tegaskan untuk memegang teguh integritas, hindari conflict of interest, utamakan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi dalam bekerja,” tutur Cahya.

Dia mengmbau, agar CPNS baru itu bisa menjaga marwahKPK. Kemdian, samungnya, bisa menjadikan contoh yang baik.

“Jadilah teladan di tiap unit-unit kerja, sehingga kita dapat membentuk hubungan yang harmonis dan mari terus berjuang serta jangan pernah lelah bekerja demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.

Terdapat 214 orang CPNS KPK, yang ditempatkan di 19 unit kerja dengan rincian sebagai berikut: 3 pegawai ke Biro Hukum, 15 pegawai ke Direktorat Jejaring Pendidikan, 9 pegawai ke Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, 10 pegawai ke Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, 4 pegawai ke Direktorat Monitoring, 3 pegawai ke Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, 33 pegawai ke Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi.

Kemudian, 37 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, 21 pegawai ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V, 26 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Korsup, 1 pegawai ke Direktorat Pembinaan Jaring Kerja Antar Komisi dan Instansi, 3 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, 5 pegawai ke Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, dan 6 pegawai ke Sekretariat Dewan Pengawas.

Para CPNS ini akan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang dilaksanakan melalui proses pelatihan yang terintegrasi untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berkarakter. Nantinya latihan dasar ini akan dilaksanakan pada 6 Juni hingga 11 September 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: