Anggota DPR 2009-2014 Jadi Tersangka Baru Kasus Suap PT Garuda Indonesia, Siapa Dia?

Anggota DPR 2009-2014 Jadi Tersangka Baru Kasus Suap PT Garuda Indonesia, Siapa Dia?

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia-Dokumentasi Garuda Indonesia-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota DPR periode 2009-2014 menjadi tersangka baru kasus korupsi di PT Garuda Indonesia.

Penetapan tersangka anggota DPR 2009-2014 tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk periode 2010-2015.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membuka penyidikan baru kasus suap pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk. periode 2010-2015.

BACA JUGA:Setelah Bertahun-tahun Rugi, Akhirnya Garuda Indonesia Catatkan Keuntungan Meski Hanya Sedikit

BACA JUGA:PT Garuda Indonesia Sudah Mulai Untung, Pemerintah Mau Kucurkan Dana Segar Rp7,5 Triliun

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rugikan Negara Rp8,8 Triliun

Pihaknya telah menetapkan mantan anggota DPR sebagai tersangka.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk. 2010-2015," katanya, Selasa, 4 Oktober 2022.

Dijelaskannya galam penyidikan dugaan suap di PT Garuda Indonesia, pihaknya mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak.

BACA JUGA:Garuda Indonesia Bernafas Lega, Sri Mulyani Bakal Cairkan Penyertaan Modal Rp7,5 Triliun

BACA JUGA:Kasus Korupsi Garuda di Kejagung Dipastikan Berbeda dengan KPK, Kejagung: Ini Berkaitan Kontrak Pengadaan

Uang suap yang mengalir ke para tesangka dan sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.

Ali mengatakan penyidikan yang KPK lakukan tersebut merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. 

KPK pun mengapresiasi pihak otoritas asing tersebut yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: