Wacana Coblos Parpol di Pemilu 2024, Redam Persaingan Antarcaleg dan Tekan Biaya yang Dikeluarkan Negara

Wacana Coblos Parpol di Pemilu 2024, Redam Persaingan Antarcaleg dan Tekan Biaya yang Dikeluarkan Negara

Ilustrasi Pemilu 2024-Ilustrasi-twitter

Diketahui, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai politik (parpol). 

Kemudian, partai politik akan menentukan siapa anggota legislatif yang bakal duduk di parlemen.

Sementara dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos partai politik atau nama calon anggota legislatif.

Sistem proporsional tertutup dinilai bakal menciptakan persaingan yang lebih adil kepada para calon anggota legislatif.

BACA JUGA:Mendagri: ASN Harus Tetap Netral di Pemilu dan Pilkada 2024

Menurut Djarot, sistem proporsional tertutup akan meredam pertarungan antarcaleg.

“Mereka-mereka yang sekarang mengurusi partai luar biasa, berkorban luar biasa, kemudian pada saat pencalonan itu kalah sama orang baru yang membawa duit karena amplopnya lebih tebal, ini tidak fair,” tegas politisi PDIP itu.

Di sisi lain, Djarot juga mengatakan bahwa kerja KPU akan lebih efisien dengan sistem proporsional tertutup. 

“Untuk mencetak kartu suara, formatnya lebih mudah bagi KPU (karena tanpa nama calon),” kata Djarot.

BACA JUGA:SBY Bakal Turun Gunung di Pemilihan 2024, Ade Armando: Mau Jadi Pengawas Pemilu?

Dia mengungkapkan, dengan format pileg saat ini, KPU mencetak 2.593 model surat suara dengan jenis berbeda-beda. 

“Bayangkan, apa nggak pusing dengan waktu yang sangat singkat, di seluruh dapil. Maka kita dorong supaya kajian ini kita kembali ke sistem proporsional yang murni, yang tertutup,” pungkas dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: