Ganjil-Genap di Jakarta Bertambah Jadi 26 Titik, Uji Coba Digelar Mulai 6 Juni, Catat Lokasinya!

Ganjil-Genap di Jakarta Bertambah Jadi 26 Titik, Uji Coba Digelar Mulai 6 Juni, Catat Lokasinya!

Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta.-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah 13 titik penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta.

Jumlah tersebut menambah keseluruhan penerapan ganjil genap menjadi total 26 kawasan. Kebijakan diputuskan usai menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.

(BACA JUGA:Ini 25 Ruas Jalan DKI Jakarta yang Bakal Diberlakukan Ganjil Genap Mulai 6 Juni Mendatang)

“Ada beberapa hal yang kita putuskan terkait dengan perluasan yang tadinya 13 kawasan menjadi 26 kawasan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 27 Mei 2022.

Perluasan titik penerapan ganjil genap ini diketahui  mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Menurut Sambodo, 13 kawasan tambahan akan diberlakukan dengan terlebih dulu dilakukan sosialisasi.

(BACA JUGA:Cek Lokasi! Pekan Depan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas 25 Ruas Jalan)

Sosialisasi dilakukan pada 25 Mei hingga 5 Juni 2022, kemudian dilanjutkan dengan uji coba selama satu pekan mulai 6-12 Juni 2022.

“Uji coba dalam arti jika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru maka tidak langsung kita berikan tindakan tilang tapi kita laksanakan dengan peneguran,” jelas Sambodo.

Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:

(BACA JUGA:Libur Lebaran Usai, Polisi Tegaskan Tilang Ganjil Genap Kembali Berlaku)

Jl MH Thamrin

Jl Jenderal Sudirman

Jl Sisingamangaraja

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: