Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sudah Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Lokasi
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).-kejaksaan.go.id-
Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.
(BACA JUGA:Kasus Mafia Minyak Goreng, Guru Besar Fakultas Hukum Sebut Korupsi Berjemaah hingga Kejahatan Korporasi)
Penyelidikan atas kasus tersebut telah bergulir sejak 14 Maret 2022. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, berikut dokumen terkait pemberian fasilitas ekspor.
Sumber: