FIN.CO.ID - Polisi hingga saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka mutilasi Yanti (44), yang juga suami korban yakni TBD (50) di Ciamis, Jawa Barat. Pasalnya, suami Yanti yang berinisial TDB itu belum bisa menjawab pertanyaan dari penyidik.
BACA JUGA:
- Motif Si Penjagal Kambing Mutilasi Sang Istri di Ciamis Dikabarkan Terlilit Pinjol, Begini Penjelasan Polisi
- Pakar Sebut Pelaku Mutilasi Istri Tidak Depresi Tapi Paranoid karena Dengar Bisikan
"Izin itu masih didalami. Soalnya, ketika kita minta keterangan juga dia belum bisa jawab," kata Kasi Humas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi (AKP) Magdalena kepada wartawan, Minggu 5 Mei 2024.
Maka itu, kata dia, polisi bakal melakukan tes kejiwaan pelaku. Pemeriksaan itu, kata dia, rencananya akan dilakukan pada Senin 6 Mei 2024. "Rencananya hari Senin mau diperiksa psikiater," ujarnya.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, Yanti dimutilasi menjadi beberapa bagian oleh suaminya TBD (50) di Ciamis, Jawa Barat, Jumat 3 Mei 2024 pagi.
"Jadi bagian utuhnya itu hanya dada, badannya sendiri tangan kiri kanan, paha kiri kanan ke bawah. Itu bagiannya," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pembunuhan dengan mutilasi yang diduga dilakukan TBD (50) terhadap istrinya Y (44).
"Jadi pada hari ini Jumat 3 Mei 2024 diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," ucapnya.
"Korban atas nama Yanti (44) pekerjaan ibu rumah tangga. Pelaku diduga berinisial TBD (50)," lanjutnya.
BACA JUGA:
- Motif dan Kejiwaan Pelaku yang Mutilasi Istri di Ciamis Didalami Polisi
- Video! Suami Tega Mutilasi Istri Lalu Jasadnya Taruh di Pos Ronda yang Bikin Warga Panik
(Rafi Adhi Pratama)