Besok, Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Besok, Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Tangkapan layar pelaku mutilasi yang tak lain tukang jagal kambing saat membawa jasad istrinya-rafi adhi-ist

FIN.CO.ID - Polisi hingga saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka mutilasi Yanti (44), yang juga suami korban yakni TBD (50) di Ciamis, Jawa Barat. Pasalnya, suami Yanti yang berinisial TDB itu belum bisa menjawab pertanyaan dari penyidik.

BACA JUGA:

"Izin itu masih didalami. Soalnya, ketika kita minta keterangan juga dia belum bisa jawab," kata Kasi Humas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi (AKP) Magdalena kepada wartawan, Minggu 5 Mei 2024.

Maka itu, kata dia, polisi bakal melakukan tes kejiwaan pelaku. Pemeriksaan itu, kata dia, rencananya akan dilakukan pada Senin 6 Mei 2024. "Rencananya hari Senin mau diperiksa psikiater," ujarnya.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, Yanti dimutilasi menjadi beberapa bagian oleh suaminya TBD (50) di Ciamis, Jawa Barat, Jumat 3 Mei 2024 pagi. 

"Jadi bagian utuhnya itu hanya dada, badannya sendiri tangan kiri kanan, paha kiri kanan ke bawah. Itu bagiannya," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pembunuhan dengan mutilasi yang diduga dilakukan TBD (50) terhadap istrinya Y (44).

"Jadi pada hari ini Jumat 3 Mei 2024 diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," ucapnya.

"Korban atas nama Yanti (44) pekerjaan ibu rumah tangga. Pelaku diduga berinisial TBD (50)," lanjutnya.

BACA JUGA:

(Rafi Adhi Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: