JAMPIDSUS Sita Aset PT Timah Tbk terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

JAMPIDSUS Sita Aset PT Timah Tbk terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus --

FIN.CO.ID - Pada tanggal 18 April 2024, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, melakukan penggeledahan dan penyitaan aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode tahun 2015 hingga 2022.

Dalam penggeledahan dan penyitaan tersebut, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI berhasil menyita 4 smelter dan 54 alat berat.

Smelter yang disita adalah:

  • CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
  • PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
  • PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
  • PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

Adapun alat berat yang disita terdiri dari:

  • 51 (lima puluh satu) unit excavator.
  • 3 (tiga) unit bulldozer.

Penggeledahan dan penyitaan smelter dan alat berat ini merupakan langkah penting dalam penyidikan Tipikor tata niaga komoditas timah.

Aset-aset yang disita ini diduga merupakan hasil korupsi yang dilakukan oleh para pelaku dalam kasus ini.

Penyitaan ini diharapkan dapat membantu penyidik dalam melacak aliran dana korupsi dan memperkuat bukti-bukti yang ada.

Nilai aset yang disita masih dalam proses perhitungan oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Namun, diperkirakan nilainya mencapai triliunan rupiah.

Penyidik Kejagung menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan aset negara yang diduga dirampas dalam kasus korupsi ini.

Penyidikan kasus ini masih terus dilakukan oleh Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditahan dalam kasus ini.

Kejagung juga menghimbau kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini untuk kooperatif dalam memberikan informasi kepada penyidik.

Kasus Korupsi di Sektor Pertambangan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Admin

Tentang Penulis

Sumber: