FIN.CO.ID - Persoalan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang realisasinya belum 100 persen di seluruh daerah di Indonesia jadi sorotan KPU jelang Pilkada 2024.
KPU mendorong, para kepala daerah segera realisasikan dana hibah Pilkada 2024. “NPHD yang belum bisa digunakan oleh KPU di Kabupaten/Kota diharapkan agar segera direalisasikan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik, Minggu, 5 Mei 2024.
Menurutnya, dana hibah jelang Pilkada 2024 ini harus menjadi konsen pemerintah. Jangan sampai, pelaksanaan Pilkada 2024 terganggu karena kondisi keterlambatan penggunaan uang daerah.
BACA JUGA:
- Calon Independen Bisa Daftar! Kampanye Pilkada 2024 Mulai 25 September - 23 November
- Disiapkan Gerindra Maju Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi: Hilal Sudah Ada, Tunggu Keputusan Partai
“Pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 tetap berjalan dengan baik. KPU RI sangat mengapresiasi pelaksanaan pemilu kemarin," imbuhnya.
Meski NPHD belum direalisasikan, Idham merasa yakin, seluruh tahapan pilkada akan berjalan sukses. Terutama, di provinsi termuda Indonesia seperti Papua Papua Barat Daya.
"KPU Papua Barat Daya serta seluruh lapisan masyarakat harus sama-sama menyukseskan pilkada. Maka penting segera menyelesaikan NPHD ini," paparnya.
BACA JUGA:
- Mendagri Serahkan DP4 ke KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
- Bisa Gak Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri? Begini Jawaban KPU