Kasus Mafia Minyak Goreng, Guru Besar Fakultas Hukum Sebut Korupsi Berjemaah hingga Kejahatan Korporasi

Kasus Mafia Minyak Goreng, Guru Besar Fakultas Hukum Sebut Korupsi Berjemaah hingga Kejahatan Korporasi

Ilustrasi korupsi. (pixabay)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus mafia minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung tidak boleh hanya berhenti pada pejabat perorangan. 

Karena bisa jadi, hal itu merupakan kejahatan korporasi, sehingga harus menyentuh korporasi dan diduga kasus tersebut merupakan korupsi berjemaah.

(BACA JUGA:Fahri Hamzah Soal Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng: Ekspor Import Memang Gurih Kawan!)

Hal tersebut disampaikan Pengamat hukum Universitas Jember Prof M. Arief Amrullah, Rabu, 20 April 2022. 

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jember itu mengatakan, empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tentu tidak sendirian dalam menjalankan aksinya dalam permainan mafia minyak goreng. 

Sehingga diduga melibatkan beberapa pihak dalam korporasi tersebut.

"Beberapa pejabat di perusahaan itu tentu bekerja atas nama korporasi, bukan perorangan. Mereka tentu menerima fasilitas kemudahan dari oknum pejabat pemerintahan dan saling menguntungkan," tuturnya.

(BACA JUGA:Curiga! Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Nicho Silalahi: Apa Mungkin Ditjen Bermain Sendiri?)

Menurutnya tersangka dari pihak perusahaan produsen minyak goreng tentu tidak lepas dari hubungan kerja dalam melakukan kejahatan.

Yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah, sehingga mereka bekerja tentu atas nama korporasi.

"Seharusnya korporasi tempat para tersangka tersebut bekerja juga diperiksa, karena dugaan kuat bahwa kejahatan tersebut bisa menjadi kejahatan korporasi dan harus diberikan sanksi yang tegas," katanya.

Ia menjelaskan minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang sangat dibutuhkan di masyarakat.

(BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Dirjen Daglu Kemendag Punya Harta Segini)

Dan selama beberapa pekan saat ditetapkan satu harga Rp14 ribu per liter terjadi kelangkaan di masyarakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: