Sering Lihat Korban Mandi saat Sedang Salat, Oknum Guru Ngaji Dilaporkan ke Polisi
Munasek (53), seorang pengurus sekaligus guru ngaji pondok pesantren di Desa Begawat Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal tega mencabuli santriwatinya sendiri.--
Wakapolres menambahkan, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencium pipi dan bibir korban.
(BACA JUGA:Jelang Vonis, Herry Wirawan Pelaku Pencabulan 13 Santriwatinya Tolak Dihukum Mati dan Kebiri)
Pelaku juga tak segan-segan untuk meraba dada korban.
Sementara Munasik mengaku hanya mencium pipi korban. Dia melakukannya karena tanpa sengaja kerap melihat korban mandi saat sedang salat.
"Saya tidak sengaja sering lihat korban mandi saat sedang salat," ujarnya.
Sumber: radar tegal