News

Kenapa Kuliah di PTN Tak Gratis Seperti di Luar Negeri? Ini Penjelasan Kemendikbudristek Dikti

fin.co.id - 16/05/2024, 16:53 WIB

Mahasiswa tengah mengikuti perkuliahan

FIN.CO.ID - Kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia tak gratis seperti PTN di negara lain. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek Dikti) membeberkan alasan biaya pendidikan tinggi tidak gratis seperti diluar negeri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengungkapkan hal tersebut dikarenakan penduduk Indonesia banyak.

"Kalau di negara-negara lain seperti di Eropa, rata-rata uang kuliah tunggal (UKT) flat. Di Jerman, mereka punya kemampuan menggratiskan rakyatnya di pendidikan tinggi, karena apa? Dia bisa meng-cover, jumlah rakyatnya terbatas. Di Indonesia, jumlah penduduknya sudah 280 juta," ujar Tjietjik, Kamis, 16 Mei 2024.

Terlebih, kata Tjietjik, pendidikan perguruan tinggi di Indonesia merupakan pilihan bukan pendidikan wajib. 

BACA JUGA:

"Tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK, itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan. Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib. Berbeda dengan wajib belajar yang SD, SMP, begitu, ya," ucap Tjitjik.

“Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu, tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar," lanjut dia.

Meski demikian, Tjitjik mengklaim pemerintah tidak lepas tangan dan tetap memberikan pendanaan melalui BOPTN. 

Namun, besarannya tidak bisa menutup Biaya Kuliah Tungga (BKT), sehingga sisanya dibebankan pada setiap mahasiswa lewat UKT.

Tjitjik menjelaskan jika ingin menggratiskan biaya pendidikan tinggi di PTN, biaya BOPTN yang diberikan pemerintah harus sesuai dengan dana Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing kampus.

"Tentunya pemerintah memberikan, tetap bertanggung jawab, tapi dalam bentuk bantuan operasional perguruan tinggi negeri yang kita sebut dengan BOPTN," tuturnya.

"Kalau pemerintah bisa memberikan pendanaan BOPTN sama dengan BKT, maka pendidikan tinggi di negeri itu akan gratis. Tetapi permasalahannya, dana pendidikan kita tidak mencukupi karena prioritas utamanya tetap untuk pendidikan wajib yakni SD dan SMP," tambahnya.(anisha aprilia)

 

Gatot Wahyu
Penulis
-->