Usai Lebaran Tidak Ada Operasi Yustisi Pendatang Baru di Kota Bekasi

Usai Lebaran Tidak Ada Operasi Yustisi Pendatang Baru di Kota Bekasi

Sejumlah pemudik telah tiba di Stasiun Gambir pada arus balik Lebaran 2024.-FIN/Sabrina Hutajulu/Disway Group-

FIN.CO.ID - Usai arus balik lebaran 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi berencana tidak melakukan operasi yustisi.

Umumnya perpindahan penduduk kerap terjadi usai lebaran, karena banyak warga yang mudik membawa sanak saudaranya saat kembali ke Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Rachmat mengungkapkan, tidak dilaksanakannya operasi yustisi mengacu Undang-Undang Adminstrasi Kependudukan. 

"Dalam UU 24 tahun 2013 tentang Adminduk sudah tidak diatur denda terkait warga yang tidak memiliki KTP-el. Oleh karena itu terkait operasi yustisi kependudukan sudah tidak memiliki dasar penerapan," ungkap Taufik Rachmat kepada wartawan, Kamis 18 April 2024.

Pihaknya mengimbau kepada pendatang, agar memiliki tempat tinggal yang jelas di Kota Bekasi karena merupakan persyaratan dalam proses pendataan.

BACA JUGA :

Meski tidak dilakukan operasi yustisi, pihaknya menghimbau untuk melakukan registrasi di website resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila menetap tidak lebih dari 1 tahun.

"Jika warga hanya menumpang tdk sampai 1 Tahun pastikan melakukan registrasi Penduduk Non Permanen melalui https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/auth agar proses kependudukan dapat terfasilitasi," jelasnya.

Bila berencana menetap atau tinggal lebih dari 1 tahun di Kota Bekasi, wajib membawa dokumen Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.

"Disertai dengan Surat Keterangan Kepemilikan Tempat Tinggal bagi yang memiliki aset pribadi, atau Surat Keterangan Menggunakan Alamat Menumpang bagi yang menyewa tempat tinggal," ucapnya.

Dihimbau kepada pada pendatang baru, diharapkan sudah memiliki pekerjaan yang jelas dan didukung dengan keterampilan mumpuni.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: