Buntut Bawa Mobil Dinas ke Puncak, Kasatpel Dishub Jatinegara Dinonaktifkan

Buntut Bawa Mobil Dinas ke Puncak, Kasatpel Dishub Jatinegara Dinonaktifkan

Mobil Dinas Perhubungan yang terekam membuang sampah sambarangan di Jalur Puncak Bogor.-FIN/Tangkapan layar-

FIN.CO.ID - Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Agustang Pelani dinonaktifkan. Penonaktifan itu buntut Agustang membawa mobil dinas ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

"Jadi itu benar kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara (Jakarta Timur)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2024.

BACA JUGA:

Dishub, kata dia, sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Alhasil, kata dia, Agustang diberikan sanksi penonaktifan.

"Untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan," kata Syafrin.

Selama dinonaktifkan dua bulan, kata dia, Agustang yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berdinas di Sudinhub Jakarta Timur ini tidak akan menerima tunjangan kinerja sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara. Agustang juga mengaku nekat membawa mobil dinas untuk menjenguk teman yang sakit.

"Artinya bukan dalam rangka bertugas. Oleh sebab itu, sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial menayangkan penumpang mobil pelat merah dengan tulisan "DISHUB" terlihat membuang sampah sembarangan saat melintas di jalan.

Dalam video viral Instagram @bogorviral, tampak satu unit mobil putih dengan pelat merah melaju di tengah kepadatan lalu lintas. Bagian belakang mobil terlihat tulisan "DISHUB".

Saat melintas di jalan, terlihat dari kaca samping kursi penumpang seseorang melempar sampah dari dalam mobil ke pinggir jalan di Jalur Puncak, Bogor

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: