Gaji 3 Bulan Tidak Dibayar, Petugas Kebersihan Buang Sampah 20 Ton di Halaman Kantor Bupati SBB Maluku

Gaji 3 Bulan Tidak Dibayar, Petugas Kebersihan Buang Sampah 20 Ton di Halaman Kantor Bupati SBB Maluku

Gaji 3 Bulan Tidak Dibayar, Petugas Kebersihan Buang Sampah 20 Ton di Halaman Kantor Bupati SBB Maluku-Istimewa-

FIN.CO.ID- Petugas kebersihan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, marah dan membuang sampah sebanyak 20 ton di depan Halaman Kantor Bupati. 

Mereka mengangkut sampah-sampah itu dengan truk pengangkut sampah yang selama ini digunakan petugas kebersihan di Kabupaten tersebut. 

Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk protes karena kesal belum menerima gaji selama 3 bulan selama bekerja. 

Aksi buang sampah ini terjadi pada Senin 20 November 2023 sejak pukul 05.30 WITA. Kejadian itu membuat aparatus sipil negara (ASN) di Kabupaten tersebut tidak bisa menjalankan apel pagi karena bau busuk menyengat. 

BACA JUGA:


Petugas kebersihan buang sampah di halaman kantor Bupati SBB--Istimewa

Nampak, dari video yang beredar di media sosial, sebanyak 3 hingga 4 truk sampah membuang sampah-sampah tersebut. Setiap truk sampak bermuatan 3 hingga 5 ton sampah.

Gaji sudah berjalan tiga bulan belum dibayar, ini sudah mau menjelang empat bulan, Pak, kita sudah berkoordinasi dengan dinas tapi realisasinya sampai hari ini tidak ada. Makanya kami dari teman-teman langsung unjuk sikap untuk buat begini Pak,” ujar Feri Masbait, salah satu perwakilan petugas kebersihan.

Feri menegaskan, gaji Rp 1.300.000 per bulan itu sangat diharapkan lima belas orang petugas kebersihan itu, sebab mereka harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan anak sekolah.

Masalahnya kita punya hidup Pak, anak butuh biaya sekolah, gaji satu juta tiga ratus tidak cukup, dari Agustus sampai hari ini belum dibayar. Kami ada lima belas orang belum dapat gaji. “ ujarnya.

BACA JUGA:


Petugas kebersihan buang sampah di halaman kantor Bupati SBB--Istimewa--

Tumpukan sampah itu sempat dibiarkan selama 5 jam hingga perwakilan petugas kebersihan bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Andi Chandra As’aduddin untuk berdiskusi. Andi pun berjanji akan membayar lunas gaji mereka selama 3 bulan.

Setelah mendapatkan janji tersebut, mereka kemudian kembali membersihkan sampah-sampah itu. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: