Mempunyai Perilaku Melukai Diri Sendiri, Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Bunuh Anaknya di Bekasi

Mempunyai Perilaku Melukai Diri Sendiri, Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Bunuh Anaknya di Bekasi

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus-Tuahta Aldo-

FIN.CO.ID - Pelaku pembunuhan bocah berinisial AAMS (5 tahun) di Summarecon Bekasi, hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, SNF (26 Tahun) mempunyai perilaku yang dapat membuatnya terluka.

"Jadi sabtu malam sampai hari ini masih dirawat di sana, keterangan psikiater ini masih dilakukan perawatan di sana, karena si SNF ini mempunyai perilaku melukai diri," kata Muhammad Firdaus, Kamis 14 Maret 2024.

Tidak hanya membenturkan kepala ke tembok ruang tahanan Polres Metro Bekasi Kota, SNF juga melakukan hal lain yang membuatnya terluka.

BACA JUGA : 

"Terakhir kan SNF ini membenturkan kepalanya berulang kali ke tembok ruangan sel tahanan, Selain membenturkan kepala, dia juga meninju dinding tembok juga menggunakan tangannya," jelasnya.

Muhammad Firdaus mengungkapkan, sementara SNF harus menjalani perawatan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

"Mungkin kurang lebih 2 minggu hasilnya baru keluar. nanti kalau hasilnya sudah keluar, bisa konfirmasi ke dokter psikiater langsung karena yang lebih berkompeten soal hasil Tes Kejiwaan," ungkap Muhammad Firdaus.

Apabila didapati ada dugaan gangguan jiwa, nantinya polisi akan melakukan penanganan lebih lanjut terhadap SNF ke dokter khusus kejiwaan.

BACA JUGA : 

"Kalau proses hasilnya memang gangguan jiwa berat, pastinya akan dirawat, perawatan nya mungkin di RS Bhayangkara atau RSJ," ucapnya.

Sebelumnya, ibu membunuh anaknya terjadi di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis 7 Maret 2024.

AAMS yang masih berusia 5 tahun tewas dalam kamar tidurnya di lantai 2 rumah, usai ditusuk menggukan pisau dapur oleh ibunya sendiri sebanyak 20 tusukan.

Kini polisi menetapkan SNF sebagai tersangka, namun hasil pemeriksaan, pelaku  diduga mengalami gangguan halusinasi atau skizofrenia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: