Profil Budi Said 'Crazy Rich' Surabaya, Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas Antam

Profil Budi Said 'Crazy Rich' Surabaya, Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas Antam

Budi Said tersangka kasus transaksi ilegal emas PT Antam--Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Nama Budi Said kini menjadi sorotan publik, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 'crazy rich' Surabaya itu sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa jual beli emas milik BUMN PT Aneka Tambang TBK (ANTAM). Akibat dugaan rekayasa pembelian emas itu, PT ANTAM mengalami kerugian sebesar 1,136 ton atau sekitar Rp1,1 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung tidak hanya menetapkan Budi yang dikenal sebagai "crazy rich" Surabaya sebagai tersangka. Tetapi ada sejumlah orang yang juga diduga terlibat dalam kasus ini dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada empat orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung, meraka masing-masing berinisial EA, AP, EKA, dan MD.

BACA JUGA:

Siapa Budi Sait atau yang dikenal "crazy rich" Surabaya? Simak artikel di bawah ini yang diolah dari sejumlah sumber.

Budi Said dikenal juga sebagai orang tajir asal Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah bisnis yang dikuasai Budi yakni di bidang properti, meliputi perumahan, apartemen, hingga pusat perbelanjaan.

Maka dari itu, tidak heran jika konglongmerat itu disebut sebagai crazy rich asal Surabaya. Budi Said juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.

Salah satu properti yang sangat dikenal yakni Plaza Marina, pusat perbelanjaan yang dikenal dengan konter handphone lengkap yang ada di Surabaya, Jawa Timur. 

Sementara itu, beberapa perumahan mewah yang dikembangkan Tridjaya Kartika di antaranya adalah Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Kejagung menetapkan Budi sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dalam rangka mempercepat penyidikan. Penahanan dimulai pada Kamis 18 Januari 2024.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif pada hari ini status yang bersangkutan kami naikkan sebagai tersangka," ujarnya.

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka Transaksi Ilegal Emas Antam

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: