Pengedar Narkotika Ganja di Bekasi, Incar Remaja Dan Pelajar Sebagai Konsumen Utama

Pengedar Narkotika Ganja di Bekasi, Incar Remaja Dan Pelajar Sebagai Konsumen Utama

Narkotika jenis ganja yang sudah terbungkus -Tahta Aldo-

Peredaran Narkoba, Bekasi - Pengedar narkotika ganja di Kota Bekasi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota di Kecamatan Beji Depok. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Guntur Nugroho mengatakan, pihaknya menggagalkan peredadan narkotika sebanyak 14 kilogram ganja. 

"Menurut pengakuan mereka, sudah hampir 5 bulan tinggal dikosan (Depok) dan khusus untuk melakukan kegiatan tersebut, diedarkan di wilayah Kota Bekasi," kata Kompol Guntur Nugroho, Rabu 26 Juli 2023. 

Menurutnya dalam penjualan narkotika ganja, pelaku berinisial GSP (27), IHR (20), dan MGA (24) mengincar pelajar remaja sebagai konsumen utama. 

"Sasaran pengedarnya ialah anak-anak remaja, bisa juga anak-anak SMA yang kisaran umurnya 20 - 30 tahun," jelasnya. 

Para pelaku sudah menyediakan paket khusus para remaja, agar lebih mudah saat melakukan distribusi penjualan kepada konsumen. 

BACA JUGA : 

"Mereka diedarkan itu dengan plastik yang kecil-kecil dan terbukti ini sudah dipacking plastik kecil-kecil," ungkapnya. 

Kompol Guntur Nugroho menjelaskan, pelaku menjual narkotika dengan meletakkan di titik yang ditentukan dan konsumen akan mengambil. 

"Penjualannya itu secara ditempel, dia pesen kemudian ditempel nanti barangnya, nanti dishareloc nanti akan ditransfer itu rencana mereka," ucapnya. 

Dari pengakuannya, pelaku sengaja menjual narkotika ganja ke remaja dan pelajar guna menyambung biaya hidup sehari-hari. 

"karena mereka belum bekerja, jadi pengakuannya untuk bertahan hidup, karena bisnis narkoba menurut mereka paling gampang," terangnya. 

Dari lokasi penangkapan, sebanyak 14,388 kilogram narkotika jenis ganja disimpan oleh pelaku di kamar kos dan sudah dikemas dalam bentuk 11 bungkus plastik seberat 11,30 kilogram.  

“Diamankan juga satu buah timbangan dan tiga ponsel milik pelaku atau tersangka,” tuturnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: