fin.co.id - AARN (29), pria yang diamankan di Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan tersangka pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam koper di Kalimalang, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AARN kini statusnya sebagai tersangka.
"Diduga pelaku kemudian ditetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 2 Mei 2024.
Kini tersangka telah ditahan di Polsek Cikarang Barat.
"Kemudian sudah ditahan," ujarnya.
Sebelumnya, AARN diamankan di Palembang, Sumatera Selatan oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya Subdit Jatanras dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang.
Tersangka disebut tiba malam tadi di Polsek Cikarang Barat.
"Setelah diamankan, tadi malam tiba sekitar jam 23 sekian, langsung dibawa ke Polsek Cikarang Barat," tuturnya.
AARN diduga sempat berhubungan badan dengan korban sebelum membunuh dan mengambil uang korban.
"Betul (Mengambil, red) empat puluh tiga juta rupiah," terangnya.
Dipastikannya, pelaku mengambil uang korban saat diduga membunuh wanita berinisial RAM (50).
"Iya (Waktu kejadian, red) yang diambil," ucapnya.
- Rafi Adhi Pratama -