Nasional

Bareskrim Periksa Saksi dan Pelapor Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

FIN.CO.ID - 2023-04-27 17:57:55

Bareskrim Periksa Saksi dan Pelapor Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Ilustrasi Bareskrim Polri.

Bareskrim Periksa Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah  

Pernyataan peneliti BRIN AP Hasanuddin yang ancam bunuh warga Muhammadiyah di medsos terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri berbuntut panjang. 

Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dari pihak Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. 

Hal ini sebagai tindak lanjut dari laporan polisi dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor peneliti BRIN AP Hasanuddin.

"Pada hari Kamis (27/4) dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, di Jakarta, Kamis 27 April 2023.

BACA JUGA:Polda Sumbar Tolak Laporan LBH Muhammadiyah Soal Muhammadiyah Disamakan dengan Syiah, Ini Alasannya

Sandi menyebut, laporan polisi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama Nasrullah telah dilakukan penyusunan dan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Pemeriksaan pelapor dan saksi dalam rangka penyelidikan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli.

"Yakni ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan media sosial. (Rencana pemeriksaan) sedang dalam proses," kata jenderal bintang dua itu.

Selain itu, penyidik juga bakal meminta klarifikasi peneliti BRIN Thomas Djamaluddin sebagai saksi terkait akun atas nama Thomas Djamaluddin.

BACA JUGA:Tegas! Muhammadiyah Tidak akan Cabut Laporan AP Hasanuddin BRIN: Harusnya Sudah Ditangkap Polisi

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof. Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun facebook Thomas Djamaludin," ujarnya.

Kemudian, kata Sandi, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan beberapa Polda jajaran yang telah menerima laporan yang sama, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur.

"Nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ucapnya.

Terpisah, Nasrullah, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, menyebut, dirinya bersama dua saksi saksi dari PP Muhammadiyah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA:Minta Maaf, Begini Alasan Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin Kerap Sindir Muhammadiyah

"Tadi yang ditanyakan ke kami, terkait dengan kronologis peristiwa ini, tahu dari mana asalnya, awalnya, kemudian kenal atau enggak dengan yang bersangkutan terlapor. Itu saja," kata Nasrullah.

Sebelumnya, Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan komentar Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam bunuh warga Muhammadiyah. 

Diketahui, Peneliti BRIN tersebut mengancam untuk membunuh warga Muhammadiyah dengan cara menulisnya di kolom komentar media sosial Facebook. 

AP Hasanuddin tersebut menulis komentar di status Facebook Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin. 

Kabar terbaru, AP Hasanuddin dikabarkan sudah meminta maaf atas komentar yang mengancam warga Muhammadiyah tersebut.

BACA JUGA:

Netizen geram dan sempat melontarkan beberapa komentar menanggapi pernyataan peneliti BRIN tersebut. 

Pernyataan AP Hasanuddin tersebut dianggap tidak pantas untuk dituluis karena bisa memecah belah persatuan. 

Diberitakan sebelumnya, Peniliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin mengancam akan bunuh semua warga Muhammadiyah. Bahkan dia mengaku tidak takut jika komentarnya dibawa ke jalur hukum

Komentar provokasi Andi Pangerang Hasanuddin ini dia tulis melalui aku facebook miliknya yang bernama AP Hasanuddin. 

Komentar tersebut diutarakan di kolom komentar status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.

Di status itu, Thomas Djamaluddin heran dengan Muhammadiyah yang tidak ikuti ketetapan pemerintah dalam penetapan 1 Syawal atau lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. 

BACA JUGA:

"Sudah tidak taat kepada keputusan pemerintah, Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," ujar Thomas dalam status facebooknya. 

Status itu lalu dikomentari oleh AP Hasanuddin dengan narasi ingin bunuh warga Muhammadiyah. Dia menilai Muhammadiyah disusupi HTI. 

"Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU," tulisnya. 

BACA JUGA:

Dia juga menantang agar laporkan status itu ke Polisi. Dia berujar mengaku takut jika haris dipolisikan

"SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!" tulisnya.

Tidak sampai di situ, dia masih lanjutkan caci makinya. Dia bilang Muhammadiyah adalah musuh bersama. 

"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral" tulisnya. 

"Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" kata Hasanuddin.

Komentar itu diduga telah dihapus, namun terlanjur tersebar melalui tangkapan layar. 

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod Al Barbasy mengecam komentar tersebut. Dia heran sebagai pegawai BRIN bisa berkomentar demikian. 

"Pak Presiden @jokowi, Prof @mohmahfudmd, Pak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri, Gus Menag @YaqutCQoumas, Kepala @brin_indonesia bagaimana dengan ini semua? Kok main-main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman preman," tulis Ma'mun. 

Hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari Andi Pangerang tetkait komentar tersebut.

Admin
Penulis