fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat suara soal drone yang melintas di area Kantor Kejagung pada Rabu 5 Juni 2024.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, adanya drone pada malam hari di area Kejagung adalah fakta bukan mengada-ada.
Bahkan, Ketut mengatakan jika drone yang melintas di area Kejagung bukan kali pertama. Karena sebelumnya peristiwa serupa pernah terjadi.
Diketahui, Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar.
Baca Juga
- Harap Tenang! Warga Jakarta yang Punya Rumah Harga di Bawah Rp2 Miliar Bebas PBB
- Rocky Gerung Sebut Jokowi Simpan Banyak Kejahatan Korupsi Sehingga Berupaya Atur Arah Politik RI
Drone tersebut ditembak jatuh di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung)," terangnya.
Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan.
Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.