News

Hasto PDIP Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

fin.co.id - 04/06/2024, 11:51 WIB

Hasto Kristiyanto penuhi panggilan Polda Metri Jaya. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

FIN.CO.ID-  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait wawancaranya di salah satu stasiun televisi yang dipolisikan oleh seseorang.

Hasto tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Didampingi kuasa hukumnya. Dia akan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Selasa 4 Juni 2024.

"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari Badan Penasihat Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi bung Patra M. Zen," kata Hasto saat ditemui di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.

Hasto mengatakan, dirinya penuhi penggilan polisi sebagai warga negara yang taat hukum.

Baca Juga

"Karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," katanya.

Hasto menjelaskan, dia akan memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di salah satu siaran televisi belum lama ini

"Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai, " katanya.

Hasto datang dengan beberapa dokumen penting sebagai alat bukti. Namun begitu, Hasto mengaku tidak mengenal pihak yang melaporkannya

"Saya gak kenal sama sekali terkait substansi, nanti setelah kewajiban ini saya jalankan, saya juga membawa bukti banyak ini ada berkas-berkas, karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," katanya.

Baca Juga

Hasto juga mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya, wawancara tersebut merupakan fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.

Di sisi lain, menurut dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan banyak yang menjadi dilema.

"Maka, ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujarnya. (*)

Afdal Namakule
Penulis