Kejagung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Impor Garam Kemenperin, Kini Total 6 Tersangka

Kejagung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Impor Garam Kemenperin, Kini Total 6 Tersangka

YN Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Abadi-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

BACA JUGA:4 Tersangka Korupsi Impor Garam Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Sebelumnya Kejagung menetapkan SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT. Sumatraco Langgeng Makmur dan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi. 

Sedangkan empat tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni MK, FJ, YA, dan FTT. 

Kejagung masih menghitung jumlah kerugian dalam kasus tersebut. 

Mereka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: