FIN.CO.ID - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 5 tersangka baru kasus korupsi timah di izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tbk. Sehingga total tersangka kasus korupsi timah hingga saat ini berjumlah 21 orang dan telah menghuni rumah tahanan.
Kronologi penetapan 5 tersangka baru korupsi timah di IUP PT Timah tbk berawal saat penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 9 saksi untuk tersangka Harvey Moeis dkk pada Jumat, 26 April 2024.
“Pemeriksaan terkait pengembangan penyidikan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Sabtu, 27 April 2024.
Diungkapkan Ketut, 9 saksi yang diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung, yaitu:
BACA JUGA:
- Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita 3 Unit Mobil Mewah dalam Perkara Komoditas Timah
- Polemik Penyitaan Smelter Timah, Perlu Langkah Lanjutan Minimalkan Kerugian
1. FL selaku pihak swasta.
2. AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
3. EDW selaku Kepala Seksi Eksploitasi dan Konservasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017/Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB.
4. RSB selaku Plh. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
5. RSK alias Kepala Seksi Pasca Tambang Dinas Pertambang ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 (Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB).
6. YS selaku Kabid Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 (Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB).
7. NR selaku Kepala Seksi Wilayah Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulaua Bangka Belitung tahun 2017 (Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB).
8. RH selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 (Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB).
9. LYL selaku Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Mineral Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 (Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dimiliki, penyidik kemudian menetapkan 5 orang tersangka baru kasus korupsi timah.