Mahfud MD Blak-blakan Soal Wanita Bercadar Penerobos Istana Negara: Bukti Radikal Masih Ada

Mahfud MD Blak-blakan Soal Wanita Bercadar Penerobos Istana Negara: Bukti Radikal Masih Ada

Menko Polhukam Mahfud MD-Hanif Nashrullah-ANTARA

"Polda Metro Jaya kan juga mempunyai satgas wilayah untuk mendalami kegiatan terkait dengan teror, poinnya adalah masyarakat tidak usah khawatir situasi Jakarta kondusif, kita mampu mencegah," ucap Fadil.

Pada kesempatan terpisah, Komandan Paspampres, Marsekal Muda TNI Wahju Hidayat Soedjatmiko menjelaskan, kronologi perempuan yang mendekati Istana Kepresidenan dengan membawa senjata api jenis FN pada Selasa (25/10) pada sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kemungkinan perempuan tersebut berencana menerobos masuk ke Istana Kepresidenan, namun anggota Paspampres melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan," kata dia.

BACA JUGA:Polisi Pamerkan Penampakan Barbuk Wanita Bercadar yang Terobos Istana Negara, Ada 4 Pistol

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Pistol yang Dibawa Wanita Penodong Paspampres di Istana Merdeka Milik Purnawirawan TNI

Pada pukul 07.10 WIB terpantau seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.

Pada saat yang bersamaan, anggota Paspampres atas nama Prajurit Dua Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari perempuan tak dikenal itu.

Dari pembatas jalan, orang tidak dikenal itu, yaitu perempuan dengan mengenakan cadar tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona "Ring 1" Paspampres.

Pada saat orang itu mendekat ke arah pagar, Prajurit Dua Angga Prayoga melihat perempuan tersebut mengeluarkan senjata api (kemudian diidentifikasi jenis FN) dan langsung menodongkan ke arah Prayoga. Personel Paspampres itu, dibantu Prajurit Satu Gede Yuda meringkus perempuan itu dan merebut senjata api yang dibawanya.

Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdit Kamneg pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

BACA JUGA:Tegas! Kapolri Instruksikan Anggotanya untuk Layani Laporan Masyarakat: Jangan Ghosting

Kasus Wanita Cadar Diambil Alih Densus 88

Kini kasus wanita yang berupaya menerobos Istana Merdeka itu bukan lagi ditangani Polda Metro Jaya. Kasusnya kini diambil alih Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Dalam kasus Siti Elina, polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu sang suami dan gurunya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus Siti Elina kini diambil alih Densus 88 Antiteror.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: