Menko Polhukam Sebut 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp327 Triliun

Menko Polhukam Sebut 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp327 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang baru dilantik Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/2/2024). --

FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut, 5.000 rekening terkait dengan transaksi judi online diblokir. Jumlah tersebut diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena ditemukan adanya kegitan yang anomali.

"OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar, namun nilainya kecil,” kata Hadi di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA:

Hadi mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak 2017 sampai dengan 2024 terjadi peningkatan aktivitas judi online secara signifikan. Bahkan, kata dia, perputaran uang dalam judi online itu mencapai triliunan rupiah.

"Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu. Dan dicatat bahwa perputaran uang di tahun 2023 itu mencapai Rp327 triliun agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp327 triliun. Itu berasal dari 168 transkasi. Dan triwulan pertama, tahun 2024 ini tercatat Rp100 T, luar biasa, ini juga agregat ya," paparnya.

Sementara itu, kata dia, Bareskrim Polri mencatat sejak 2015 sampai 2023 tercatat beberapa model yang terlibat dengan judi online. Pada 2015 judinya bersifat kredit market, kata dia, kemudian 2016 sifatnya sudah cash market. Dan pada 2023 sudah mulai masif menggunakan link alternatif dan menggunakan server dari luar negeri yang paling banyak diminati judi online dengan slot.

"Karena apa, karena lebih mudah, kapan saja, di mana saja. Artinya kapan saja sambil duduk ini bisa melaksanakan judi online," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk membentuk satgas.

"Memang kuncinya adalah nantinya apabila sudah dibentuk Satgas, dari laporan OJK tadi yang 5.000 rekening yang mencurigakan itu dibuka, maka akan kelihatan jaringan. Penindakan hukum akan lebih mudah untuk dilaksanakan," katanya.

Dia optimistis, jika judi online bisa diberantas melalui sinergi antar lembaga dan kementerian. "Dengan sinergi kolaborasi kementerian dan lembaga saya yakin judi online bisa kita berantas," pungkasnya.

BACA JUGA:

(Anisha Aprilia)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: