Mahfud MD Bilang Saksi Ahli Malas Hadiri Sidang PHPU di MK Karena Honornya Kecil Rp3 Juta

Mahfud MD Bilang Saksi Ahli Malas Hadiri Sidang PHPU di MK Karena Honornya Kecil Rp3 Juta

Cawapres Mahfud MD-fin/matanajwa-

FIN.CO.ID- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, para saksi ahli malas hadir jika diundang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebab honornya kecil. Berbeda jika diundang oleh partai. 

"Biasanya kalau agak profesional, kalau diundang MK orang agak males datang. Kenapa? Kalau MK honornya orang sama dengan orang seminar Rp3,5 juta. Tapi kalau diundang oleh partai, biasanya bisa ratusan juta," kata Mahfud usai acara bukber di kantor MMD Inisiative, Rabu 3 Maret 2024.

Mahfud mengatakan hal tersebut merespon sikap MK yang menolak permintaan pihak Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo untuk hadirkan para saksi dari kalangan menteri dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024.

BACA JUGA:

Namun begitu, MK punya inisiatif sendiri untuk memanggil empat menteri. Mahfud menceritakan pengalamannya sewaktu menjadi Ketua MK. Dia menilai sikap MK menolak permintaan Anies dan Ganjar itu wajar. 

"Ada yang begitu. Kalau dulu saya sering undang sendiri karena kadang kala kalau yang diajukan oleh pemohon sudah dititip pesan-pesan yang agak berpihak," kata Mahfud.

Mantan Ketua MK tersebut menjelaskan bahwa pemanggilan pihak-pihak yang perlu didengar keterangannya memang sering kali dilakukan oleh MK seperti yang pernah dilakukannya dahulu.

"Misalnya, kasus penodaan agama, saya mengundang sendiri tokoh-tokoh. Ada Emha Ainun Nadjib, Quraish Shihab, itu tidak diajukan oleh orang yang berperkara, tetapi MK ingin mendengar. Waktu itu kami panggil semua dari gereja, ulama, MK yang mengundang," katanya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat 5 Maret 2024.

Empat menteri yang dijadwalkan dipanggil itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pemanggilan para menteri yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud. (*) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: