Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Siswa STIP hingga Tewas, Begini Penjelasan Polisi

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Siswa STIP hingga Tewas, Begini Penjelasan Polisi

Tegar Rafi Sanjaya tersangka kasus penganiayaan siswa STIP Putu Satrioa hingga tewas-rafi adhi-fin.co.id Disway Grup

FIN.CO.ID - Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya Putu Satria AR (19) siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya atau TRS (21), kakak kelas atau senior dari Putu Satria.

Hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara apakah akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut?

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gideon Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dalam mengembangkan kasus itu.

"Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka yang lain kan gitu, ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati," katanya kepada awak media, Rabu 8 Mei 2024.

Diungkapkannya, pihaknya mengaku bakal mengacu pada fakta yang ada terkait potensi penetapan tersangka baru.

BACA JUGA:

"Fakta ya, nanti kita lihat fakta yang ada," ungkapnya.

"Ini masih karena kami masih melakukan finalisasi dari sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara," lanjutnya.

Diketahui, satu mahasiswa STIP tingkat dua berinisial TRS (21) telah ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan hingga tewas juniornya tingkat satu berinisial P (19).

Tersangka diduga menganiaya korban hingga P mengalami gangguan pernafasan usai dipukul.

Korban diduga mengalami luka di bagian uluh hatinya.

BACA JUGA:

Diduga TRS melakukan aksinya itu karena adanya dugaan kesalahan para juniornya itu. Karena para mahasiswa tingkat satu STIP itu diduga menggunakan pakaian olahraga ketika waktu pembelajaran.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: