Terungkap, Ternyata Pistol yang Dibawa Wanita Penodong Paspampres di Istana Merdeka Milik Purnawirawan TNI

Terungkap, Ternyata Pistol yang Dibawa Wanita Penodong Paspampres di Istana Merdeka Milik Purnawirawan TNI

Senjata api berjenis FN yang digunakan wanita bercadar tanpa identitas mencoba menerobos Paspamres masuk ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.-Twitter/@Jatosint-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terungkap asal usul salah satu senjata api yang dibawa wanita penodong anggota Paspampres di Istana Merdeka.

Ternyata, pistol FN yang dibawa wanita bercadar bernama Siti Elina tersebut milik purnawirawan TNI.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

BACA JUGA:Buntut Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres, Dua Orang Anggota NII Ikut Diamankan

BACA JUGA:Polisi Pamerkan Penampakan Barbuk Wanita Bercadar yang Terobos Istana Negara, Ada 4 Pistol

Dikatakannya, Siti Elina, wanita bercadar penodong pistol ke anggota Paspampres di kawasan Istana Merdeka pada Selasa (25/10) mengambil diam-diam pistol jenis FN milik pamannya.

Paman Siti Elina ternyata merupakan seorang purnawirawan TNI.

"Hasil pemeriksaan kami senjata ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam, ternyata ini milik pamannya, kemudian dibawa ke istana, dari sinilah kita sita," katanya, Rabu, 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:Husin Shihab Bilang Begini Soal Wanita Bercadar Bawa Pistol Terobos Paspampres Masuk Istana Merdeka

Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.

Dia menyebut hasil pemeriksaan penyidik Densus 88 Polri ternyata senjata api jenis pistol otomatis FN tersebut milik paman tersangka yang merupakan purnawirawan TNI.

"Pamannya, iya," katanya.

BACA JUGA:Terungkap! Wanita yang Terobos Istana dengan Senpi Diduga Simpatisan HTI

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah menetapkan Siti Elina (SE) sebagai tersangka atas tindakannya berupa menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan senjata api ke personel Paspampres pada Selasa pagi (25/10) sekitar pukul 07.10 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: