AKBP Acay Buat Bingung Jaksa saat Ditanya Tetangga Rumah Ferdy Sambo, JPU: Jangan Bohong Ini Disumpah

AKBP Acay Buat Bingung Jaksa saat Ditanya Tetangga Rumah Ferdy Sambo, JPU: Jangan Bohong Ini Disumpah

AKBP Ari Cahya alias Acay di PN Jaksel. --pmj

“Bukan, tadi pertanyaan rekan jaksa, ‘pernah gak saudara ke komplek ‘?. ‘Baru kali itu’ kan saudara jawab,” kata jaksa.

Hakim kemudian menimpali pembicaraan tersebut dan menyebutkan bahwa Acay pernah ke situ sebelum kejadian penembakan Brigadir J.

“Artinya saudara pernah datang sebelum hari itu. Kan gitu aja,” timpal hakim

“Pernah kan, makanya tau rumah tetangganya, siapa teman Akpol saudara. Nah itu maksudnya, ya, mengingatkan saja jangan bohong-bohong,” tandas jaksa.

BACA JUGA:Sidang Perdana Obstruction Of Justice: Brigjen Hendra Kurniawan Tiba di PN Jaksel, Siap Hadapi Sidang Dakwaan

BACA JUGA:Ekspresi Hendra Kurniawan Jadi Sorotan saat Sidang Perdana Obstruction of Justice

AKBP Acay Ditelpon Ferdy Sambo

Acay mengatakan diperintahkan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk datang ke rumahnya di Komplek Polri Duren Tiga usai Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli lalu.

Keterangan tersebut disampaikannya dalam persidangan pemeriksaan saksi AKP Irfan Widyanto dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu .

"Beliau hanya memerintahkan saya datang ke rumah, kemudian saya datang. Kurang lebih ditelpon 17.30 dengan kalimat, 'Cay, ke rumah saya sekarang'. Saya sampaikan, 'Siap jenderal', telepon ditutup oleh beliau," kata Acay di hadapan majelis hakim.

Acay menjelaskan ketika menerima telepon ia sedang berada di Kantor Bareskrim Polri dan tidak mengetahui untuk keperluan apa dirinya diminta untuk ke rumah Sambo.

BACA JUGA:Asyik, Ada 104 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kota Bekasi, Ini Titiknya

Acay yang saat itu menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri pun kemudian mengajak AKP Irfan Widyanto yang merupakan Kasubditnya.

Setibanya di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.30-18.45 WIB, Acay yang diminta masuk ke dalam rumah oleh Sambo kemudian masuk melewati pintu samping.

"Sampai di sana, terdakwa (AKP Irfan) hanya di luar, saya tidak tahu aktivitasnya apa. Karena saya pribadi yang dipanggil Pak FS (Ferdy Sambo)," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: