Jenderal Polisi Tersangkut Kasus - Sebagai pejabat tinggi (pati) Polri, jenderal polisi seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
Kekuasaan atau jabatan yang diemban sang jenderal nampaknya agak sulit dipegang secara jujur karena banyaknya 'rayuan' dan 'godaan'.
Tercatat, ada 9 jenderal polisi yang \ pernah tersangkut kasus hukum hingga akhirnya divonis pengadilan.
Ini 9 jenderal polisi yang tersangkut kasus hukum hingga divonis pengadilan
1. Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung
Suyitno Landung--
Suyitno Landung merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang menjabat dari 2004 hingga 2005.
Suyitno tersangkut kasus hukum dalam perkara suap dan korupsi karena menerima mobil Nissan X-Trail ST seharga Rp247 juta.
Mobil tersebut diterima dari Adrian Waworuntu yang merupakan tersangka pembobolan BNI.
Adrian merupakan kolega dari tersangka Maria Paline Lumuwa di PT Broccolin Internasional yang sempat dinyatakan buron.
Suyitno divonis 1 tahun penjara tahun 2006 dan didenda Rp50 juta subsider 6 bulan karena terbukti meloloskan Adrian Waworuntu dari penyidikan.
2. Brigjen Pol Samuel Ismoko
Brigjen Pol (Purn) Samuel Ismoko-dok-
Samuel Ismoko tersangkut kasus hukum bersama Suyitno Landung dalam kasus penyalahgunaan jabatan dan suap dalam kasus LC fiktif BNI.
Samuel Ismoko menerima suao dari BNI berupa travel cek Rp200 juga ketika menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Di tahun 2006, Samuel Ismoko divonis 1 tahun 8 bulan dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
3. Komjen Pol Susno Duadji
Eks Kabareskrim, Susno Duadji-Indonesia Lawyer Club-Tangkapan Layar Youtube
Nama Susno Duadji sangat santer diberitakan dalam media pada saat itu karena terjerat kasus korupsi pada 2008.