AKBP Acay Buat Bingung Jaksa saat Ditanya Tetangga Rumah Ferdy Sambo, JPU: Jangan Bohong Ini Disumpah

AKBP Acay Buat Bingung Jaksa saat Ditanya Tetangga Rumah Ferdy Sambo, JPU: Jangan Bohong Ini Disumpah

AKBP Ari Cahya alias Acay di PN Jaksel. --pmj

Acay membeberkan bahwa ia mendapati Sambo yang mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) tengah merokok sendirian dengan wajah yang tampak merah. Ia pun mengaku baru berani menghadap Sambo kala itu ketika telah mematikan rokoknya.

BACA JUGA:Daftar Empat Anggota Polres Metro Tangerang Kota yang Dipecat dan Tempat Dinasnya

"Dengan wajah mohon maaf tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti orang marah," tuturnya.

Acay mengaku saat itu Sambo hanya memintanya masuk ke dalam rumah. Adapun di luar rumah, ia menyebut situasi sudah banyak anggota provost  hingga anggota Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

Ketika masuk ke dalam rumah ia melihat ada jenazah tergeletak di sebelah tangga, kemudian bertanya mayat siapa itu kepada Sambo. Sambo lantas menjawab bahwa mayat tersebut adalah mayat Brigadir J.

Sambo, ujarnya lagi, menyebut Brigadir J telah bertindak kurang ajar melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, dan telah terjadi peristiwa tembak menembak.

"Dengan mimik yang tenang, dia (Bharada E) mengatakan, 'Siap, Ndan, saya yang nembak'," kata Acay menirukan dialog dengan Bharada E.

Acay mengaku juga dimintai tolong oleh Sambo untuk membantu mengangkat jenazah Brigadir J ke tandu untuk kemudian dimasukkan ke dalam ambulans.

BACA JUGA:Tak Penuhi Panggilan Polisi, Iwan Bule Lagi Ada Kegiatan Bareng FIFA di Jakarta

"Saya lihat ke dalam jenazah itu sudah ada di dalam kantong namun kesulitan untuk diangkat ke tandu," tuturnya.

Keesokan harinya pada 9 Juli, Acay yang sedang berada di Bali mendapat telepon dari Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria untuk memeriksa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, karena sedang berada di Bali, Acay lantas AKP Irfan Widyanto yang merupakan anak buahnya untuk melaksanakan perintah memeriksa CCTV di sekitar rumah dinas Sambo tersebut.

BACA JUGA:Asyik, Ada 104 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kota Bekasi, Ini Titiknya

Irfan kemudian diperintzhkan Kombes Agus Nurpatria mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Sambo dengan yang baru. Hal itu dilakukan dengan menghubungi pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung.

Irfan menjadi satu dari tujuh terdakwa perkara obstruction of justice terhadap pembunuhan Brigadir J, di mana enam terdakwa lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama dan Kompol Chuck Putranto.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: