Ferdy Sambo Batal Ditembak Mati, Kamaruddin Simanjuntak: Diduga Ada Upaya Konspirasi, Jaksa Harus Ajukan PK!

Ferdy Sambo Batal Ditembak Mati, Kamaruddin Simanjuntak: Diduga Ada Upaya Konspirasi, Jaksa Harus Ajukan PK!

Kamaruddin Simanjuntak -Dok Pribadi-Facebook

Ferdy Sambo Batal Ditembak Mati - Mahkamah Agung (MA) membatalkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak menduga ada konspirasi.

"Pertama tentu keluarga almarhum Brigadir Joshua kecewa atas vonis MA kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang seperti itu. Dibilang menolak kasasi, tapi isinya memperbaiki. Mengubah putusan berarti," kata Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi fin.co.id via sambungan telepon pada Selasa, 8 Agustus 2023. 

Menurut Kamaruddin, keluarga almarhum Brigadir Joshua di Jambi sudah mengetahui perihal vonis MA kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Selanjutnya, pihak keluarga akan berupaya mendorong Kejaksaan Agung untuk melakukan upaya hukum luar biasa. Yaitu PK (peninjauan kembali). 

Saat ditanya apakah ada dugaan konspirasi menyelamatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Kamaruddin Simanjuntak tidak membantahnya. 

"Dugaan itu ada. Bahkan sudah lama kita dengar upaya-upaya tersebut. Di bawah tanah atau di bawah meja. Dan itu menjadi kenyataan," paparnya. 

Rencananya besok, Rabu 9 Agustus 2023, Kamaruddin akan berangkat ke Jambi bertemu keluarga almarhum Joshua. 

BACA JUGA:

Isi Putusan MA yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo

Mahkamah Agung (MA) membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis penjara seumur hidup.

Berikut Isi Vonis Kasasi MA Ferdy Sambo:

Izinkan saya membacakan rilis perkara kasasi atas nama terdakwa Ferdy Sambo dkk yang diputus pada hari ini Selasa tanggal 8 Agustus 2023.

1. Nomor perkara 813k/Pid/2023 terdakwa Ferdy Sambo putusan PN pidana mati, putusan PT menguatkan. Permohonan kasasi diajukan oleh penuntut umum dan terdakwa.

Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup. Keterangan P2 dan P3 dissenting opinion

2. Nomor perkara 814K/pid/2023 terdakwa Ricky Rizal Wibowo putusan PN pidana penjara 13 tahun, PT menguatkan, pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara menjadi 8 tahun

3. Nomor perkara 815K/pid/2023 terdakwa Kuat Ma'ruf, PN pidana penjara 15 tahun , PT menguatkan. Pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: