Polisi Limpahkan Kasus Bullying di Binus School Serpong ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Kasus Bullying di Binus School Serpong ke Kejaksaan

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril.-FIN/Rafi Adhi Pratama/Disway Group-

FIN.CO.ID - Polisi telah menuntaskan berkas perkara kasus dugaan bullying di Binus School Serpong (SMA), BSD, Tangerang Selatan. Kini, berkas kasus yang melibatkan anak artis Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies (FLR) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril. Dia mengatakan, kasus itu telah masuk pelimpahan tahap satu.

BACA JUGA:

"Update terakhir terkait kasus bullying yang viral saat ini berkas perkara sudah tahap satu di Kejaksaan untuk diteliti JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Agil kepada wartawan, Kamis 25 April 2024.

Saat ini, kata dia, polisi masih menunggu petunjuk dari JPU terkait kelanjutan berkas perkara tersebut. "Selanjutnya menunggu petunjuk dari JPU," ujarnya.

Sekadar diketahui, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino mengatakan, pihaknya telah menetapkan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum. Namun dari empat tersangka itu tidak ada inisial anak Vincent.

"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Empat tersangka itu yakni E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sedangkan 7 lainnya anak berkonflik hukum.

"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," pungkasnya.

BACA JUGA:

(Rafi Adhi Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: