Apotek di Bekasi Masih Nekat Jual Obat Sirup? Kapolres: Kami Tindak Secara Tegas

Apotek di Bekasi Masih Nekat Jual Obat Sirup? Kapolres: Kami Tindak Secara Tegas

Antisipasi penjualan obat sirup, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama Dinas Kesehatan dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemantauan peredaran di wilayah Kota Bekasi.--

"Ketika masih menjual atau mengedarkan obat yang dilarang atau belum lolos uji seperti misalnya 5, akan kami lakukan penindakan secara tegas," tegasnya.

Kapolres akan memberikan instruksi kepada anggota di lapangan, untuk selalu melakukan pengawasan dengan ketat ke tenaga kesehatan ataupun penjual obat obatan.

"Secara berkelanjutan akan kita lakukan peninjauan ke apotek, nanti kita kerjasama dengan kapolsek untuk memantau apotek," tuturnya.

Pihaknya juga meminta kepada pengusaha apotek dan tenaga kesehatan, untuk sementara waktu melakukan karantina terhadap obat yang dilarang dijual di masyarakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: