Ekspresi Hendra Kurniawan Jadi Sorotan saat Sidang Perdana Obstruction of Justice

Ekspresi Hendra Kurniawan Jadi Sorotan saat Sidang Perdana Obstruction of Justice

Brigjen Hendra Kurniawan Jalasin sidang Obstruction of justice di PN Jakarta Selata pada Rabu, 19 Oktober 2022-kompas tv-tangkapan layar youtube

Sedangkan  terdakwa  Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiung jalani sidang perdananya pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:Pimpin Sidang Ferdy Sambo, Harta Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Tembus Rp 12 Miliar, Begini Rinciannya

BACA JUGA:Menghadap Pimpinan, Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Kenapa di Rumah, Pasti Saya Selesaikan di Luar

Sedangkan, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf melayangkan eksepsinya pada kamis, 20 oktober 2022 mendatang.

Namun hanya Bharada E yang berbeda dengan Ferdy Sambo cs, pasalnya Eliezer tidak mengajukan eksepsi pada persidanganya.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan pihaknya tdak ajukan eksepsi karena dakwaan JPU sudah tepat.

"Beberapa catatan dari kami tim penasihat hukum, tetapi kami melihat di sini dakwaanya sudah cermat, sudah tepat," ucap Ronny Talapessy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Oktober 2022

BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean 'Sentil' Ketua Bapilu NasDem: Anies Itu Pembangkang dan Antitesis Jokowi

Eksepsi Ferdy Sambo CS

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memberi waktu kepada jaksa untuk menanggapi eksepsi itu pada Kamis (20/10/2022) pekan ini.

"Sesuai dengan asas peradilan cepat sederhana dan murah, maka, saya tentukan hari Kamis untuk pembacaan tanggapan," kata Wahyu setelah pembacaan eksepsi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Jika jaksa tidak menyanggupi, maka majelis hakim akan melanjutkan persidangan dengan agenda putusan sela untuk menentukan apakah perkara ini dilanjutkan atau tidak.

"Kalau memang tidak siap maka kita akan lewatkan itu dan masuk putusan sela Kamis pukul 09.30 WIB," ucap Wahyu

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: