Menghadap Pimpinan, Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Kenapa di Rumah, Pasti Saya Selesaikan di Luar

Menghadap Pimpinan, Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Kenapa di Rumah, Pasti Saya Selesaikan di Luar

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022 (Tangkapan layar YouTube)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa Ferdy Sambo tak mengakui telah menembak Brigadir J.

Penyangkalan Ferdy Sambo diungkapkannya saat dirinya menghadap pimpinannya.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan.

BACA JUGA:Terlibat Jaringan Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ditanya Pimpinan Apakah Tembak Yosua: Tidak Jenderal, Kalau Saya Tembak Pecah Kepalanya

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Dijelaskan JPU bahwa Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinannya usah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Bahkan Ferdy sambo sempat ditanya pimpinannya apakah menembak juga? 

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Tegaskan Gas Air Mata Tidak Akan Digunakan Kembali

Ferdy Sambo di hadapan Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria mengatakan bahwa dirinya menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?," ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Resmi Jadi PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Tetap Jadi Kasetpres

Sambo tidak mengakui dirinya menembak Brigadir J. Ferdy Sambo lalu mengatkan jika dirinya menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya.

“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: