Babak Baru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Kejati DKI Jakarta: Segera Disidangkan

Babak Baru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Kejati DKI Jakarta: Segera Disidangkan

Pakar Telematika dan Mantan Menpora Roy Suryo -Istimewa-Istimewa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan berkas tersangka Roy Suryo telah diserahkan penyidik ke Kejaksaan.

(BACA JUGA:Roy Suryo Bakal Lebih Lama Mendekam di Tahanan Polda Metro Jaya )

(BACA JUGA:Ruhut Sitompul Posting Metallica Mainkan Indonesia Raya, Netizen Salfok Roy Suryo Gak Hafal Lagu Kebangsaan)

(BACA JUGA:Polisi Limpahkan Berkas Roy Suryo Kasus Meme Stupa ke Kejaksaan)

Saat ini berkasnya masih berada di Kejaksaan. Berkas tersebut masih diteliti oleh pihak Kejaksaan. 

"(Berkas perkara Roy Suryo) masih di kejaksaan," ujarnya, Rabu, 21 September 2022.

Hal tersebut dibernatkan Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan.

(BACA JUGA:Proses Pemilihan Anggota BPK Mengindikasikan Pemilu 2024 Tak Jurdil, KP3I: Jangan Ajarkan Rakyat Sifat Dendam)

(BACA JUGA:Unggah Video SBY Sebut Pemilu Curang Dulunya Sering Curang, Ruhut Sitompul Bilang Begini)

Dikatakannya, pihaknya masih meneliti berkas milik tersangka Roy Suryo. 

Berkas tersebut sudah dilengkapi sesuai petunjuk dari Kejaksaan dan telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan pada Senin (19/9/2022) lalu.

"Ada beberapa petunjuk yang diberikan jaksa kepada kepolisian. Sudah diberikan petunjuk, nanti kepolisian melengkapi dan sekarang lagi dicek lagi sama teman-teman (jaksa)," terang Ade.

(BACA JUGA:Ternyata Bukan Cuma Tolak Kenaikan BBM, Buruh dan Ojol di Tangerang Tuntut Ini Pada Pemerintah )

(BACA JUGA:Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi!)

"Secepatnya ketika alat bukti bisa dipenuhi, segera dilakukan P21 dan tahap 2," tandas Ade.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: