Roy Suryo Bantah Bawaslu yang Bilang Sirekap Sistem yang Baru: Pernah Dipakai di Pilkada Tahun 2020

Roy Suryo Bantah Bawaslu yang Bilang Sirekap Sistem yang Baru: Pernah Dipakai di Pilkada Tahun 2020

Drs. Kanjeng Radenmas Tumenggung Notodiprojo Roy Suryo, M.Sc akrab disapa Roy Suryo foto : FAJAR --

FIN.CO.ID- Pemerhati Multimedia dan Telematika Roy Suryo membantah pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja yang mengklaim bahwa situs Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap merupakan sistem yang baru. 

Menurut Roy Suryo, Sirekap merupakan sistem lama yang pernah dipakai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu. 

"Satemen tersebut adalah salah atau keliru, karena SIREKAP sebenarnya bukan sistem yang benar-benar baru. Sistem ini pernah digunakan saat Pilkada tahun 2020 lalu, dimana saat itu malahan masih hanya menggunakan server lokal di KPU dan dihandle oleh Kampus ternama dengan segala keterbatasan dananya," kata Roy Suryo lewat keterangan tertulis yang diterima fin.co.id, Selasa 20 Februari 2024. 

BACA JUGA:

Roy Suryo melanjutkan, tahun 2020 situs Sirekap menggunakan servel lokal bahkan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Namun ironisnya, kata Roy Suryo, justru dengan biaya yang berlimpah saat ini malah nekat menggunakan alamat IP-Address 170.33.13.55 yang menunjuk kepada Alibaba.com Singapore e-commerce Limited.

"Jelas-jelas di register IP tersebut terdapat nama Aliyun Computing Co.Ltd yang berlokasi tidak di Indonesia. Bahkan beberapa rekan sejawat pakar digital lain juga menemukan koneksi server SIREKAP ini dengan lokasi server di China bahkan Perancis, selain di Singapore," kata Roy Suryo. 

Roy mengatakan, dengan teregister di Alibaba.com Singapore dan sebagainya, maka data-data Pemilu otomatis terhubung dan bisa diakses tidak hanya dari Indonesia.

Oleh karena itu, Roy Suryo mendesak agar pihak-pihak terkait melakukan audit forensik terhadap sistem Sirekap. 

BACA JUGA:

"Sebab bagaimanapun juga meski de jure hasil dari SIREKAP ini bukan seperti hasil hitung manual berjenjang yang menjadi hasil resmi Pemilu 2024, namun de facto sudah menjadi acuan dari masyarakat, apalagi ketika melihat hasil dari Quick-Count dan Exit-Poll yang meski ada penjelasan ilmiah) tampak teratur dan seragam" tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan siapa pun yang bersedia untuk mengaudit Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum untuk penghitungan suara pada Pemilu 2024.

"Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu," kata Rahmat Jumat, 16 Februari 2024.

Rahmat Bagja mengatakan aplikasi Sirekap adalah sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan di dalam sistemnya sehingga isu yang saat ini beredar di masyarakat tidak perlu dikembangkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: