Nasional

Roy Suryo Bakal Lebih Lama Mendekam di Tahanan Polda Metro Jaya

fin.co.id - 26/08/2022, 18:06 WIB

Kondisi Roy Suryo usai menjelani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Juli 2022 malam

JAKARTA, FIN.CO.ID - Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur bakal lebih lama mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. 

Padahal masa penahanan Roy Suryo di Polda Metro Jaya telah berakhir pada 25 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tim penyidik Polda Metro Jaya telah  memperpanjang masa penahanan Roy Suryo. 

(BACA JUGA: Ruhut Sitompul Posting Metallica Mainkan Indonesia Raya, Netizen Salfok Roy Suryo Gak Hafal Lagu Kebangsaan)

(BACA JUGA:Polisi Limpahkan Berkas Roy Suryo Kasus Meme Stupa ke Kejaksaan)

"Masih ditahan. Jelas (penahanan Roy Suryo) sudah diperpanjang otomatis," ujarnya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Diketahui, Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur sejak Jumat, 5 Agustus 2022.

Pada kesempatan yang sama, Zulpan juga menjelaskan bahwa berkas perkara Roy Suryo telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Polisi saat ini masih menunggu berkas tersebut diteliti jaksa.

(BACA JUGA: Sudah Sepekan Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Nggak Ada Perlakuan Khusus)

(BACA JUGA:Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Metro )

"Kasus Roy Suryo berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Kita tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kita," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menganggap berkasnya lengkap.

"Berkasnya sudah lengkap, sudah jadi. Kita akan kirim ke Kejaksaan hari Senin," jelasnya pada Senin (15/8/2022).

(BACA JUGA: Roy Suryo Sebelum Ditahan: Minta Perlindungan LPSK hingga Ketawa-Ketiwi Bareng Klub Mobil)

(BACA JUGA:Soal Kasus Roy Suryo, Ali Syarief Beri Tanggapan Serius )

Admin
Penulis
-->