Babak Baru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Kejati DKI Jakarta: Segera Disidangkan

Babak Baru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Kejati DKI Jakarta: Segera Disidangkan

Pakar Telematika dan Mantan Menpora Roy Suryo -Istimewa-Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo akhirnya memasuki babak baru. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera disidangkan.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Paling Lambat 3 Oktober

"Iya benar, per 28 September 2022," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis 29 September 2022.

Ade menyatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap setelah diperiksa oleh tim peneliti kejaksaan.

Langkah selanjutnya adalah pelimpahan tahap dua yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti dari Polda Metro Jaya kepada kejaksaan.

Lebih lanjut dia mengatakan pelimpahan tahap kedua tersebut telah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Berkas Lengkap, Roy Suryo Segera Disidang Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

"Tahap dua dilaksanakan hari ini, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sekitar pukul 14.00 WIB," kata Ade.

Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Roy Suryo sejak 5 Agustus 2022 terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:Minta Jangan Tanggapi Lesti Kejora, Doni Pradana Guyon: Mending Liat Puan Tanam Padi Maju

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: