Mantan KSAU Minta Dipanggil Secara Militer, KPK Beri Respon Menohok

Mantan KSAU Minta Dipanggil Secara Militer, KPK Beri Respon Menohok

Mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, -ist-net

Selain mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, KPK juga memanggil purnawirawan TNI Supriyanto Basuki.

(BACA JUGA:Diperiksa Enam Jam, Kejaksaan Agung Sita Helikopter dan 32 Aset Surya Darmadi )

(BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan di Salatiga, 13 Prajurit Kostrad jadi Tersangka)

(BACA JUGA:Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Penyebab Jerry Raymond Disidang Etik )

Namun keduanya, tidak memenuhi panggilan KPK, pada Kamis, 8 September 2022.

Karenanya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan agar keduanya untuk kooperatif.

"Informasi yang kami peroleh, keduanya tidak hadir. Kami akan jadwal ulang dan mengimbau agar para saksi kooperatif hadir sesuai jadwal panggilan yang suratnya segera kami kirimkan," katanya, Jumat, 9 September 2022.

(BACA JUGA:Ular Pelangi di Palmerah Jakarta Barat Tak Berkutik saat Dikepung Petugas, Pemilik Rumah Bisa Bernafas Lega)

(BACA JUGA:Ular Pelangi di Palmerah Jakarta Barat Tak Berkutik saat Dikepung Petugas, Pemilik Rumah Bisa Bernafas Lega)

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9) untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG).

"Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," ucap Ali.

KPK telah menahan Irfan pada Selasa (24/5) pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.

(BACA JUGA:Warga Jakarta Utara di 9 Titik Waspadai Banjir, BPBD DKI: Genangan Ditargetkan Surut Dalam Waktu Cepat)

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada Mei 2015, Irfan bersama Lorenzo Pariani (LP), sebagai salah satu pegawai perusahaan AW, menemui Mohammad Syafei (MS) yang saat itu masih menjabat sebagai asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU dengan pangkat marsekal muda TNI (bintang dua) di Markas Besar TNI AU di Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan itu, terdapat pembahasan di antaranya terkait pengadaan helikopter AW-101 dengan konfigurasi VIP/VVIP TNI AU. Di lingkungan TNI AU, hanya ada satu skuadron udara yang memiliki armada dalam konfigurasi VIP/VVIP, yaitu Skuadron Udara 17 VVIP yang kemudian organnya dimekarkan menjadi Skuadron Udara 45 VVIP (khusus helikopter angkut kepresidenan).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: